ARTIKEL LENGKAP PPH PASAL 22 TERBARU
Pajak Penghasilan Pasal 22 PPh Pasal 22 Badan-badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) . Tarif untuk jenis pajak ini bervariasi, tergantung dari pemungut, obyek dan jenis transaksinya. Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22 | PPh Pasal 22 Menurut hukum Indonesia, Nomor 36 tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang . Mengingat sangat bervariasinya obyek, pemungut, dan bahkan tarifnya, ketentuan PPh Pasal 22 relatif lebih rumit dibandingkan dengan PPh lainnya, seperti PPh 21 atau pun 23. Pada umumnya, PPh Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap ‘menguntungkan’, sehingga baik penjual maupun pembelinya dapat menerima keuntungan dari perdagangan tersebut. Kar...